Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi Sekolah
1. Kepala Sekolah
- Kepala Sekolah sebagai edukator melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien
- Kepala skolah selaku manajer menyusun perencanaan, pengorganisasian, mengarahkan mengkoordinasi, melaksanakan serta evaluasi kegiatan sekolah
- Menentukan kebijakan sekolah
- Mengadakan rapat bersama dewan guru berkaitan perkembangan sekolah
- Mengadakan rapat bersama Pengelola sekolah dan Yayasan
- Mangatur proses KBM , Menyusuk kegiatan Ekstrakurikuler dan menyusun pelaporan pelaksaan kegiatan peserta didik secara berkala
- Mengatur administrasi TU, Peserta didik, ketenagakerjaan, sarana dan prasarana, Keuangan / RAPBS
- Mengatur OSIS
- Mengatur dan menjalin hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
- Mengkoordinir tenaga pendidik menyediakan perangkat pembelajaran
- Memfasilitasi Tenaga Pendidik untuk mengembangkan standar kompetensi
- Membimbing Tenaga Pendidik mengembangkan dan memperbaiki proses pembelajaran
- Mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurukulum lokal
- Membantu Kepala Sekolah dalam pembagian tugas mengajar tenaga pendidik
- Menyusun Kalender Pendidikan
- Membuat jadwal pembelajaran
- Mengelola PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru )
- Mengelola Talenta Peserta Didik
- Memelihara Disiplin
- Menyusun tata tertib
- Mengelola sistem pelaporan perkembangan peserta didik
- Membina kegiatan Peserta Didik
- Mengelola kegiatan ekstrkurikuler
- Mengidentifikasi spesifikasi SARPRAS Sekolah
- Merencanakan kebutuhan SARPRAS Sekolah
- Memngelola program perawatan dan pemeliharaan SARPRAS Sekolah
- Mengelola pengadaan SARPRAS Sekolah
- Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
- Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )
- Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan (pengamanan, penghapusan, pengembangan)
- Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran dan alat- alat Laboratorium
- Menyusun Program Kerja Budang Hubungan Masyarakat ( HUMAS )
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Sekolah dengan orangtua/Wali siswa
- Membina hubungan antar Sekolah dengan komite Sekolah
- Membina pengembangan hubungan antar Sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
- Memberi/berkonsultasi dengan usaha.
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
- Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
- Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
- Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
- Pengelolaan kelas
- Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk,Papan absen, Daftar pelajaran, Daftar piket kelas, Buku absen siswa, Buku kegiatan pembelajaran / jurnal, Tata tertib.
- Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
- Mengisi buku Leger
- Membuat catatan khusus
- Mengisi dan membagi rapor
- Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
- Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
- Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
- Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
- Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
- Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
- Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
- Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
- Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
- Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.
7. Tenaga Pendidik
- Membuat program pengajaran/ RPP/ Silabus.
- Analisa SK/KD kedalam Indikator
- Program Tahunan (Prota)/Program Semester
- Kalender Pendidikan
- Silabus
- Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
- Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi (multi media)
- Melaksanakan KBM
- Menganalisa hasil evaluasi KBM
- Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
- Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
- Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
- Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
- Mengikuti perkembangan kurikulum.
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
- Melengkapi berkas yang berkaitan dengan kepegawaian.
- Menerima RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru
- Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
- Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
- Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan
- Membuat usulan gaji karyawan
- Membayarkan gaji guru dan karyawan
- Menerima pembayaran dana SPP atau sumber lain dari siswa
- Melaporkan penerimaan dana SPP atau sumber lain ke Kepala Sekolah
- Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan Sekolah meliputi :
- Menyusun program tata usaha Sekolah
- Pengelolaan keuangan Sekolah
- Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan Sekolah
- Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/Sekolah dan rencana belanja bulanan
- Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
- Meng-inventaris seluruh data.
- Membukukan surat keluar dan masuk
- Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru/berkala
- Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha Sekolah
- Menyusun administrasi perlengkapan Sekolah
- Menyusun dan menyajikan data / statistik Sekolah
- Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala
- Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional Sekolah
- Membantu guru dalam mengatur pemberkasan sertifikasi guru.
10. Guru BK
- Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
- Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak
- Membuat program bimbingan psikologi
- Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling)
- Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Sekolah tentang program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid
- Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya
- Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
- Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait
- Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
- Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait
- Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
- Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
- Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan
- Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
- Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala
11. Petugas Perpustakaan
- Perencanaan program kerja perpustakaan
- Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
- Perencanaan pengembangan perpustakaan dai koden member
- Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan
- Melaksanakan inventarisai perpustakaan
- Melayani pemakai perpustakaan
- Mengatur dan menata perpustakaan
- Menyeleksi pembelian buku
- Mengusahakan pengadaan buku baru
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
- Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan