1. Surat Keterangan Buta Warna dari Rumah Sakit atau Puskesmas
2. Uang pendaftaran pendaftaran Rp. 200.000 Rupiah
3. Fotokopi Ijasah yang dilegalisir 1 lembar (Jika Sudah Ada)
4. Fotokopi Surat Keterangan Lulus 1 lembar (Jika Sudah Ada)
5. Fotokopi Raport Kelas 7, 8, dan 9 sebanyak 1 lembar
6. Pas Foto Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
7. Stop Folio warna hijau muda sebanyak 1 lembar